Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-15 17:58:22【Kabar Kuliner】437 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(35)
Artikel Terkait
- APMAKI minta polisi usut tuntas kasus nampan MBG pakai label palsu
- Bea Cukai perketat pengawasan cegah masuknya durian ilegal Malaysia
- Wagub: Sudah terbangun 2.600 SPPG di Jabar, capai 55 persen target
- Dapur SPPG MBG Polres Blora layani 2.515 penerima manfaat
- Puncak musim hujan tiba, ini dampak cuaca yang perlu diwaspadai
- Pakar IPB paparkan nutrisi susu untuk tingkatkan gizi pada Program MBG
- BGN Pasaman Barat apresiasi SPPG yang mulai bagikan MBG
- Perjuangan layanan MBG di Pulau Belakangpadang Batam
- Gibran serahkan laptop, PC, Starlink untuk empat sekolah di Manokwari
- Wagub Kepri tinjau dapur SPPG Batu IX pastikan keamanan program MBG
Resep Populer
Rekomendasi

BPS ungkap Oktober selalu alami inflasi bulanan, kecuali pada 2022

Pengobatan inovatif pasien kanker makin beragam

Mahasiswa USU cipngakan wadah makanan dari limbah sawit dan daun pepaya

Ahli sebut faktor

BKKBN: Ngak ada kasus keracunan MBG pada kelompok 3B di Jabar

BPBD Cilacap: 307 warga mengungsi akibat banjir di 15 kelurahan

Kapal bantuan Turki berlayar ke Gaza, bawa 900 ton makanan dan obat

Ahli gizi imbau kantin sekolah siapkan makanan saling melengkapi MBG